Air Layak Minum
Air merupakan kebutuhan pokok bagi
setiap mahluk hidup terutama manusia dalam proses kehidupannya. Manusia
memperoleh air yang dibutuhkannya untuk minum, masak, mandi, cuci, dan
pemenuhan kebutuhan lainnya, dapat berasal dari air hujan, air mata air, sumur gali, sumur bor, sungai, danau, maupun
air permukaan lainnya. Khusus untuk pemenuhan kebutuhan untuk air minum,
umumnya manusia mengolah air baku
terlebih dahulu dengan cara memasak. Hal ini dilakukan agar air tersebut dapat
terbebas dari segala jenis bibit penyakit yang mungkin terkandung di dalamnya.
Menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia , syarat-syarat air minum
yang baik adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, tidak mengandung mikroorganisme
yang berbahaya, dan tidak mengandung logam berat.
Menurut penjelasan pada Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 492/MENKES/PER/IV/2010, air minum
adalah air yang melalui proses pengolahan ataupun tanpa proses pengolahan yang
memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung di minum. Walaupun air dari sumber
alam seperti air mata air dapat diminum langsung oleh manusia, namun masih
terdapat risiko bahwa air ini telah tercemar oleh bibit penyakit
(misalnya bakteri Escherichia coli)
maupun zat-zat kimia berbahaya lainnya, tergantung letak lokasi dari sumber
mata airnya.
Sumber-Sumber Air
Minum
1.Air Hujan
Air hujan yang ditampung, dapat
dijadikan sebagai air baku
untuk air minum, namun terlebih dahulu harus melalui proses pengolahan terlebih
jika berada di sekitar kawasan industri. Hal ini dikarenakan air hujan tersebut
umumnya bersifat asam, sehingga berbahaya jika dikonsumsi langsung tanpa proses
pemasakan.
2.Air Sungai dan Danau
Menurut asalnya, sebagian dari air
sungai dan air danau ini berasal dari dari air hujan dan mata air yang mengalir
melalui saluran-saluran ke dalam sungai atau danau. Kedua sumber air ini sering
juga disebut sebagai air permukaan. Air hujan dan mata air yang mengalir
melalui alur sungai-sungai kecil maupun anak danau, biasanya telah
terkontaminasi oleh berbagai zat pencemar yang dapat berasal dari pembuangan
limbah domestik, tinja, limbah industri, maupun hasil dekomposisi bahan organik
yang ada di badan air penerima tersebut. Oleh karena air sungai dan danau ini
sudah tercemar oleh berbagai macam zat tersebut di atas, maka harus terlebih
dahulu harus diolah sebelum dijadikan pemenuhan akan kebutuhan air minum.
3.Mata Air
Air yang keluar dari mata air ini
biasanya berasal dari air tanah yang muncul secara alamiah maupun rembesan air
hujan yang turun di bagian atas dari suatu pegunungan. Sebelum muncul ke
permukaan melalui celah bebatuan/tanah, air tersebut telah melalui proses
penyaringan secara alamiah. Oleh karena itu, air dari mata air ini, bila secara
visual tidak tercemar oleh kotoran, sudah langsung dapat dijadikan sebagai air
minum. Walaupun demikian, untuk menghindari terjadinya resiko penurunan kesehatan,
lebih disarankan untuk mengolah air tersebut dengan cara memasaknya sebelum
digunakan sebagai air minum.
4.Air Sumur Dangkal
Air ini disebut demikian karena
berasal dari lapisan air di dalam tanah yang dangkal. Dalamnya lapisan air ini
dari permukaan tanah dari tempat yang satu ke yang lain berbeda-beda. Biasanya
berkisar antara 5 sampai dengan 15 meter dari permukaan tanah tergantung dari
tingkat ketinggian wilayah dan keberadaan wilayah resapan air di sekitarnya.
Air sumur pompa (bor) dangkal ini umumnya tidak cukup memenuhi persyaratan
kesehatan, karena kontaminasi kotoran yang dapat berasal dari permukaan tanah
maupun infiltrasi dari kebocoran tangki septik.
5.Air Sumur Dalam
Air ini berasal
dari lapisan yang lebih dalam di banding dengan air yang bersumber dari sumur
bor dangkal. Dalamnya air dari permukaan tanah biasanya di atas 15 meter. Oleh
karena itu, sebagian besar air sumur di kedalaman seperti ini sudah cukup sehat
untuk dijadikan air minum yang langsung, tanpa melalui proses pengolahan (Notoatmodjo,
2007). Walaupun demikian, kelarutan dari beberapa logam yang berasal dari sumur
tersebut turut untuk diperhitungkan dalam kelayakan penggunaannya sebagai air
minum. Apabila secara organoleptik tidak ada indikasi ditemukannya kotoran
secara visual maupun tidak adanya bau dan rasa, maka air tersebut sudah layak
untuk dikonsumsi langsung sebagai air minum.
Persyaratan Kualitas Air Minum
Kualitas
air menyatakan tingkat kesesuaian air terhadap penggunaan tertentu dalam
memenuhi kebutuhan hidup manusia, mulai dari air untuk memenuhi kebutuhan
langsung yaitu air minum, air untuk MCK, air irigasi atau pertanian,
peternakan, perikanan, rekreasi, maupun transportasi. Menurut Suripin (2001), kualitas
air mencakup tiga karakteristik yang dapat diuraikan seperti berikut :
1.Kualitas Fisik
·
Kekeruhan
Air yang mengandung material
kasat mata dalam larutan dapat menyebabkan air tersebut keruh. Kekeruhan dalam
air dapat berasal dari liat, dan bahan organik. Baku Mutu (ambang batas)
maksimal kekeruhan air yang memenuhi persyaratan layak minum menurut Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang
Persyaratan Kualitas Air Minum adalah 5 NTU.
·
Warna
Warna pada air disebabkan adanya bahan kimia atau
mikroorganisme (plankton maupun koloni bakteri) yang terlarut dalam air. Warna
yang disebabkan oleh bahan kimia disebut sebagai apparent color dan berbahaya bagi tubuh manusia, sedangkan warna
yang disebabkan oleh mikroorganisme disebut true
color yang juga berbahaya bagi kesehatan manusia. Air yang layak dikonsumsi
harus jernih dan tidak berwarna sesuai dengan parameter amatan dalam Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang
Persyaratan Kualitas Air Minum, menyatakan bahwa kadar maksimum yang diperbolehkan
untuk parameter warna dalam air minum adalah 15 pada satuan skala TCU (True Color Unit).
·
Bau
dan Rasa
Air murni tidak berbau jika
dicium dan tidak memiliki rasa. Bau dan rasa yang timbul dalam air, dapat
disebabkab oleh adanya kehadiran organisme, bahan mineral, gas terlarut dan
bahan-bahan organik lainnya.
·
Temperatur
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor : 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, air yang
baik mempunyai deviasi suhu ± 3 oC dari suhu udara. Suhu yang
melebihi batas normal menunjukkan indikasi terdapat bahan kimia yang terlarut
dalam jumlah yang cukup besar (misalnya fenol atau belerang) atau sedang
terjadi proses dekomposisi bahan organik oleh mikroorganisme.
2.Kualitas Kimia
·
Derajat Keasaman (pH)
pH (potensial hydro) merupakan derajat keasaman suatu larutan. Air yang baik adalah air yang bersifat netral yaitu memiliki pH = 7.
Air dengan pH kurang dari 7 dikatakan air bersifat asam, sedangkan air dengan
pH di atas 7 bersifat basa. Menurut
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :
492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, kadar maksimum
pH air yang layak minum adalah dengan kisaran 6,5-8,5.
·
Alkalinitas
Kebanyakan air yang bersifat alkalis disebabkan oleh
karena kandungan garam-garam alkalis yang ada di dalam tanah. Keasaman air
dapat disebabkan oleh adanya karbon dioksida (CO2) maupun gas-gas
lain hasil dekomposisi bahan organik dalam air.
·
Tingkat
Kesadahan
Adanya ion kalsium Ca++
dan magnesium Mg++ di dalam air, akan menyebabkan tingginya sifat
kesadahan. Air yang mempunyai tingkat kesadahan terlalu tinggi dapat merugikan
kehidupan manusia, misalnya menyebabkan sabun kurang membusa sehingga
meningkatkan konsumsi sabun, dapat menimbulkan endapan atau kerak-kerak di
dalam wadah-wadah memasak, dan juga dapat menimbulkan karatan pada alat-alat
yang terbuat dari besi (Hardjojo dan Moersidik, 1999).
3.Kualitas Biologis
· Syarat kualitas air minum dari aspek
biologis dapat dilihat dari segi keberadaan bakteri indikator pencemaran air.
Bakteri indikator ini adalah bakteri yang dapat digunakan sebagai petunjuk
adanya polusi feses atau kotoran manusia atau hewan. Mikroorganisme yang digunakan
sebagai indikator polusi kotoran adalah bakteri yang tergolong dalam Escherichia coli, Streptococcus fekal, dan
Clostridium perfringens. Beberapa
alasan pemilihan bakteri-bakteri tersebut sebagai indikator pencemaran air
adalah sebagai berikut :
Bakteri-bakteri
tersebut dapat digunakan sebagai indikator kontaminan kotoran karena terdapat
dalam jumlah besar di dalam kotoran manusia dan hewan.
· Bakteri-bakteri tersebut pada umumnya
tidak tumbuh di dalam saluran pencernaan organisme lainnya kecuali manusia dan
hewan berdarah panas.
· Prosedur untuk uji bakteri indikator harus
sangat spesifik, dalam artian tidak memberikan hasil positif yang salah. Uji
bakteri ini juga harus sangat sensitif,
yang berarti dapat mendeteksi adanya bakteri indikator walaupun dalam
jumlah yang sangat kecil.
· Prosedur untuk melakukan uji bakteri
indikator harus aman, yang berarti tidak boleh membahayakan bagi kesehatan
orang yang melakukannya.
· Jumlah bakteri indikator harus dapat
menunjukkan tingkat polusi, yang berarti kira-kira jumlahnya sebanding dengan
jumlah mikroorganisme patogen yang terdapat di dalam air (Widiyanti dan
Ristiati, 2004).
Sebagaimana
yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor : 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, kadar
maksimal Escherichia coli atau fecal
coli yang diperbolehkan adalah 0/100 ml sampel.
Dalam
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010
tentang Persyaratan Kualitas Air Minum telah dicantumkan, bahwa frekuensi
pengujian sampel air minum yang siap dimasukan ke dalam galon atau wadah air
dengan ketentuan, parameter untuk mikrologi dan fisika, frekuensi pengujiannya
masing-masing dilakukan selama 1 (satu) bulan sekali. Untuk kimia wajib dan
kimia tambahan, pengujian dilakukan sekali dalam kurun waktu enam bulan, (Sangata,
2010).
Escherichia coli Sebagai
Indikator Kualitas Air
Dalam bidang mikrobiologi pangan dikenal
istilah bakteri indikator sanitasi. Bakteri indikator sanitasi adalah bakteri
yang keberadaannya dalam pangan menunjukkan bahwa air atau makanan tersebut
pernah tercemar oleh feses manusia. Bakteri-bakteri indikator sanitasi umumnya
adalah bakteri yang lazim terdapat dan hidup pada usus manusia
Coliform sebagai suatu kelompok dicirikan sebagai
bakteri berbentuk batang, gram negatif, tidak membentuk spora, aerobik dan
anaerobik fakultatif yang memfermentasi laktosa dengan menghasilkan asam dan
gas dalam waktu 48 jam pada suhu 35oC. Adanya bakteri coliform di dalam makanan/minuman
menunjukkan kemungkinan adanya mikroba yang bersifat enteropatogenik dan atau
toksigenik yang berbahaya bagi kesehatan (Widiyanti dan Ristiati, 2004) .
Bakteri coliform dapat dibedakan menjadi 2 kelompok yaitu :
1. Coliform fekal
misalnya Escherichia coli yang
berasal dari kotoran hewan atau manusia.
2. Coliform nonfekal
misalnya Enterobacter aerogenes,
biasanya ditemukan pada hewan atau tanam-tanaman yang telah mati.
Adanya Escherichia coli
dalam air minum menunjukkan bahwa air minum
itu pernah terkontaminasi feses manusia dan mungkin dapat
mengandung patogen usus. Oleh karena itu, standar air minum
mensyaratkan Escherichia coli harus nol dalam 100 ml.
Escherichia coli adalah bakteri Gram negatif, mempunyai
sifat-sifat merugikan dan membentuk gas pada glukosa dan laktosa. Toksin yang
diproduksi Escherichia coli dapat
menyebabkan diare baik pada binatang maupun manusia. Kemampuan melekat (adhesi)
bakteri pada permukaan epitel mukosa usus halus dengan perantaraan plasmid yang
merupakan ciri khas Escherichia coli,
salah satu strain Escherichia coli
ini juga ada yang mampu melakukan invasi (menembus ke dalam mukosa usus pada
anak dan orang dewasa).
Escherichia
coli dapat mengeluarkan
eksotoksin yang disebut enterotoksin di dalam lumen usus. Enterotoksin tersebut bersifat tahan panas (heat stable) yang
disebut ST (Stable Toxin) dan yang tidak tahan panas atau LT (Labile Toxin). Jika
enterotoksin kontak dengan mukosa usus halus, maka akan menyebabkan pengeluaran
cairan dan elektrolit ke dalam lumen usus sehingga dapat terjadi penyakit
diare, dehidrasi dan kehilangan elektrolit dalam jumlah yang banyak (Sunoto,
1986).
Escherichia coli berbentuk batang pendek (kokobasil), gram negatif, ukuran 0,4-0,7µm
X 1,4 µm, sebagian besar gerak positif dan beberapa strain mempunyai kapsul. Escherichia coli membelah setiap 20
menit. Bila faktor-faktor luar tetap baik, maka dalam waktu 24 jam akan
terbentuk sebanyak 272 kuman. Sebab-sebab kematian bakteri bisa
akibat kurangnya nutrient bakteri ataupun akibat ekskresi yang meningkat
(Tamher, 2008).
Sistematika
Kerajaan :
Bacteria
Filum :
Proteobacteria
Kelas :
Gammaproteobacteria
Ordo :
Enterobakteriales
Famili :
Enterobacteriaceae
Genus :
Escherichia
Spesies : Escherichia coli
Menurut Suripin (2004), Escherichia coli yang menyebabkan diare
diklasifikasikan berdasarkan karakteristik sifat-sifat virulensinya yaitu :
a. Enteropatogenik Escherichia coli (EPEC)
Bakteri jenis enteropatogenik Escherichia coli (EPEC) ini menyebabkan
diare, terutama pada bayi dan anak-anak. Bakteri ini mengeluarkan cairan yang
berbau spesifik seperti semen. Dalam usus halus, bakteri ini membentuk koloni
tetapi tidak memproduksi toksin dan tidak menembus dinding usus. Infeksi
Enteropatogenik Escherichia coli
(EPEC) dapat menyebabkan diare cair yang biasanya sembuh sendiri tetapi
terkadang menyebabkan infeksi kronis.
b. Enterotoksigenik Escherichia coli (ETEC)
Bakteri jenis enterotoksigenik Escherichia coli (ETEC) ini menyebabkan kolera.
Bakteri ini mengeluarkan toksin LT (termolabil) atau ST (termostabil). Toksin
LT bersifat seperti toksin vibrio kolera yang dapat merangsang enzim adenyl
cyclase sel mukosa usus halus dan mempunyai sifat imunologik (antigenik) yang
sama dengan koleragen (antigen vibrio kolera).
c. Enteroinvasif Escherichia coli (EIEC)
Bakteri jenis
enteroinvasif Escherichia coli (EIEC)
ini menyebabkan diare yang disertai darah. Enteroinvasif Escherichia coli (EIEC) ini dapat menembus sel mukosa usus besar,
sehingga dapat menimbulkan kerusakan jaringan mukosa. Sehingga dapat ditemukan
eritrosit dan leukosit dalam tinja penderita.
d.
Enterohemoragik Escherichia coli (EHEC)
Bakteri jenis enterohemoragik Escherichia coli (EHEC) ini menyebabkan
nyeri abdomen dan diare cair yang disertai darah. Bakteri jenis enterohemoragik
Escherichia coli (EHEC) ini
memproduksi verotoksin, yaitu Escherichia
coli yang diinfeksi oleh bakteriofag dan dapat memproduksi sitotoksin.
e.
Enteroagregatif Escherichia coli (EAEC)
Bakteri jenis enteroagregatif Escherichia coli (EAEC) ini menyebabkan
diare akut dan kronik. Masih sangat sedikit yang diketahui mengenai
faktor-faktor virulensi galur enteroagregatif Escherichia coli (EAEC) ini.
Penyakit yang Disebabkan Escherichia coli
Menurut Staf Pengajar Fakultas
Kedokteran Universitas Indonesia
(1994), penyakit–penyakit yang disebabkan oleh Escherichia coli adalah :
·
Penyakit diare
·
Infeksi
saluran kemih dari sistitis sampai pielonefritis
·
Pneumonia
·
Meningitis pada bayi baru lahir
·
Infeksi luka terutama luka didalam abdomen
Cara Penularan Escherichia coli
Escherichia
coli dapat berpindah dari
tangan ke mulut atau lewat makanan dan minuman. Escherichia coli juga
dapat masuk ke dalam air yaitu dengan cara seperti pada saat hujan turun, air
membawa limbah dari kotoran hewan dan manusia meresap ke dalam tanah atau mengalir
dalam sumber air. Escherichia coli dapat masuk ke dalam anak
sungai, danau, atau air tanah. Apabila sumber air tanah dan perairan ini
digunakan sebagai sumber air minum dan tidak melalui proses pengolahan air yang
baik maka Escherichia coli akan berkembang biak didalam air minum
tersebut.
Infeksi yang
timbul pada pencernaan akibat dari serangan bakteri Escherichia coli ini pada dinding usus menimbulkan gerakan larutan
dalam jumlah besar dan merusak kesetimbangan elektrolit dalam membran mucus.
Hal ini dapat menyebabkan penyerapan air pada dinding usus berkurang dan
menyebabkan penyakit diare (Anonim, 2009).
tengkyu bang diky.. membantu di laporanku
BalasHapusBANTU PROSES KARTU KREDIT BANK BNI SYARIAH
BalasHapusBNI Syariah Hasanah Card Classic credit card
BNI Syariah Hasanah Card Classic
Mencari kartu kredit yang menggunakan prinsip syariah? BNI Syariah Hasanah Card Classic jawabannya yang menggunakan Akad Kafalah, Qardh, dan Ijarah.
INFO pin 582F4A2E TLP/SMS/WA DI 085600125176/FB CHAIRUL ICHSAN BUANA atau di duniabuana@rocketmail.com. alamat email di rooly88@gmail.com, melayani nasabah di seluruh nusantara
BP CHAIRUL SARTO UTOMO untuk
KANTOR BASECAMP DIVISI MARKETING DI
JL PANDA BARAT V NO 7
Berikut Alamat dan Nomor Telepon Bank BNI Syariah Kantor Cabang Semarang.
Alamat: Jl Ahmad Yani No. 152, Semarang 50242.
Nomor Telepon: (024) 831 3247 831 5027
Nomor Faks: (024) 831 3217
karyawan lampirkan syarat fc ktp slip gaji min 3 juta npwp wajib, wiraswasta lampirkan fc ktp,npwp,siup dan tdp untuk wiraswasta wajib ada no fixline ( telp kabel ) di tempat usahanya
proses berkas dikirim via emai/wa/line/bbm dan 100% aman bisa hub no bni syariah ahmad yani untuk menanyakan nama saya ,atau
BNI Syariah Call Center 500046 atau 68888 melalui ponsel.
proses kurang lebih 14 hari kerja, TERIMA KASIH