Kamis, 30 Agustus 2012

AIR LAYAK MINUM

TULISAN DARI JULIA LUBIS S.Si

Air Layak Minum
Air merupakan kebutuhan pokok bagi setiap mahluk hidup terutama manusia dalam proses kehidupannya. Manusia memperoleh air yang dibutuhkannya untuk minum, masak, mandi, cuci, dan pemenuhan kebutuhan lainnya, dapat berasal dari air hujan, air mata air,  sumur gali, sumur bor, sungai, danau, maupun air permukaan lainnya. Khusus untuk pemenuhan kebutuhan untuk air minum, umumnya manusia mengolah air baku terlebih dahulu dengan cara memasak. Hal ini dilakukan agar air tersebut dapat terbebas dari segala jenis bibit penyakit yang mungkin terkandung di dalamnya. Menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia, syarat-syarat air minum yang baik adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, tidak mengandung mikroorganisme yang berbahaya, dan tidak mengandung logam berat.
Menurut penjelasan pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 492/MENKES/PER/IV/2010, air minum adalah air yang melalui proses pengolahan ataupun tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung di minum. Walaupun air dari sumber alam seperti air mata air dapat diminum langsung oleh manusia, namun masih terdapat risiko bahwa air ini telah tercemar oleh bibit penyakit (misalnya bakteri Escherichia coli) maupun zat-zat kimia berbahaya lainnya, tergantung letak lokasi dari sumber mata airnya.

Sumber-Sumber Air Minum
1.Air Hujan
Air hujan yang ditampung, dapat dijadikan sebagai air baku untuk air minum, namun terlebih dahulu harus melalui proses pengolahan terlebih jika berada di sekitar kawasan industri. Hal ini dikarenakan air hujan tersebut umumnya bersifat asam, sehingga berbahaya jika dikonsumsi langsung tanpa proses pemasakan.

2.Air Sungai dan Danau
Menurut asalnya, sebagian dari air sungai dan air danau ini berasal dari dari air hujan dan mata air yang mengalir melalui saluran-saluran ke dalam sungai atau danau. Kedua sumber air ini sering juga disebut sebagai air permukaan. Air hujan dan mata air yang mengalir melalui alur sungai-sungai kecil maupun anak danau, biasanya telah terkontaminasi oleh berbagai zat pencemar yang dapat berasal dari pembuangan limbah domestik, tinja, limbah industri, maupun hasil dekomposisi bahan organik yang ada di badan air penerima tersebut. Oleh karena air sungai dan danau ini sudah tercemar oleh berbagai macam zat tersebut di atas, maka harus terlebih dahulu harus diolah sebelum dijadikan pemenuhan akan kebutuhan air minum.

3.Mata Air
Air yang keluar dari mata air ini biasanya berasal dari air tanah yang muncul secara alamiah maupun rembesan air hujan yang turun di bagian atas dari suatu pegunungan. Sebelum muncul ke permukaan melalui celah bebatuan/tanah, air tersebut telah melalui proses penyaringan secara alamiah. Oleh karena itu, air dari mata air ini, bila secara visual tidak tercemar oleh kotoran, sudah langsung dapat dijadikan sebagai air minum. Walaupun demikian, untuk menghindari terjadinya resiko penurunan kesehatan, lebih disarankan untuk mengolah air tersebut dengan cara memasaknya sebelum digunakan sebagai air minum.

4.Air Sumur Dangkal
Air ini disebut demikian karena berasal dari lapisan air di dalam tanah yang dangkal. Dalamnya lapisan air ini dari permukaan tanah dari tempat yang satu ke yang lain berbeda-beda. Biasanya berkisar antara 5 sampai dengan 15 meter dari permukaan tanah tergantung dari tingkat ketinggian wilayah dan keberadaan wilayah resapan air di sekitarnya. Air sumur pompa (bor) dangkal ini umumnya tidak cukup memenuhi persyaratan kesehatan, karena kontaminasi kotoran yang dapat berasal dari permukaan tanah maupun infiltrasi dari kebocoran tangki septik.

5.Air Sumur Dalam
Air ini berasal dari lapisan yang lebih dalam di banding dengan air yang bersumber dari sumur bor dangkal. Dalamnya air dari permukaan tanah biasanya di atas 15 meter. Oleh karena itu, sebagian besar air sumur di kedalaman seperti ini sudah cukup sehat untuk dijadikan air minum yang langsung, tanpa melalui proses pengolahan (Notoatmodjo, 2007). Walaupun demikian, kelarutan dari beberapa logam yang berasal dari sumur tersebut turut untuk diperhitungkan dalam kelayakan penggunaannya sebagai air minum. Apabila secara organoleptik tidak ada indikasi ditemukannya kotoran secara visual maupun tidak adanya bau dan rasa, maka air tersebut sudah layak untuk dikonsumsi langsung sebagai air minum.

Persyaratan Kualitas Air Minum
Kualitas air menyatakan tingkat kesesuaian air terhadap penggunaan tertentu dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia, mulai dari air untuk memenuhi kebutuhan langsung yaitu air minum, air untuk MCK, air irigasi atau pertanian, peternakan, perikanan, rekreasi, maupun transportasi. Menurut Suripin (2001), kualitas air mencakup tiga karakteristik yang dapat diuraikan seperti berikut :
1.Kualitas Fisik
·         Kekeruhan
Air yang mengandung material kasat mata dalam larutan dapat menyebabkan air tersebut keruh. Kekeruhan dalam air dapat berasal dari liat, dan bahan organik. Baku Mutu (ambang batas) maksimal kekeruhan air yang memenuhi persyaratan layak minum menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum adalah 5 NTU.

·         Warna
Warna pada air disebabkan adanya bahan kimia atau mikroorganisme (plankton maupun koloni bakteri) yang terlarut dalam air. Warna yang disebabkan oleh bahan kimia disebut sebagai apparent color dan berbahaya bagi tubuh manusia, sedangkan warna yang disebabkan oleh mikroorganisme disebut true color yang juga berbahaya bagi kesehatan manusia. Air yang layak dikonsumsi harus jernih dan tidak berwarna sesuai dengan parameter amatan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, menyatakan bahwa kadar maksimum yang diperbolehkan untuk parameter warna dalam air minum adalah 15 pada satuan skala TCU (True Color Unit).

·         Bau dan Rasa
Air murni tidak berbau jika dicium dan tidak memiliki rasa. Bau dan rasa yang timbul dalam air, dapat disebabkab oleh adanya kehadiran organisme, bahan mineral, gas terlarut dan bahan-bahan organik lainnya.

·         Temperatur
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, air yang baik mempunyai deviasi suhu ± 3 oC dari suhu udara. Suhu yang melebihi batas normal menunjukkan indikasi terdapat bahan kimia yang terlarut dalam jumlah yang cukup besar (misalnya fenol atau belerang) atau sedang terjadi proses dekomposisi bahan organik oleh mikroorganisme.

2.Kualitas Kimia
·         Derajat Keasaman (pH)
pH (potensial hydro) merupakan derajat keasaman suatu larutan. Air yang baik adalah air yang bersifat netral yaitu memiliki pH = 7. Air dengan pH kurang dari 7 dikatakan air bersifat asam, sedangkan air dengan pH di atas 7 bersifat basa. Menurut  Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, kadar maksimum pH air yang layak minum adalah dengan kisaran 6,5-8,5.

·         Alkalinitas
Kebanyakan air yang bersifat alkalis disebabkan oleh karena kandungan garam-garam alkalis yang ada di dalam tanah. Keasaman air dapat disebabkan oleh adanya karbon dioksida (CO2) maupun gas-gas lain hasil dekomposisi bahan organik dalam air.

·         Tingkat Kesadahan
Adanya ion kalsium Ca++ dan magnesium Mg++ di dalam air, akan menyebabkan tingginya sifat kesadahan. Air yang mempunyai tingkat kesadahan terlalu tinggi dapat merugikan kehidupan manusia, misalnya menyebabkan sabun kurang membusa sehingga meningkatkan konsumsi sabun, dapat menimbulkan endapan atau kerak-kerak di dalam wadah-wadah memasak, dan juga dapat menimbulkan karatan pada alat-alat yang terbuat dari besi (Hardjojo dan Moersidik, 1999).



3.Kualitas Biologis
·      Syarat kualitas air minum dari aspek biologis dapat dilihat dari segi keberadaan bakteri indikator pencemaran air. Bakteri indikator ini adalah bakteri yang dapat digunakan sebagai petunjuk adanya polusi feses atau kotoran manusia atau hewan. Mikroorganisme yang digunakan sebagai indikator polusi kotoran adalah bakteri yang tergolong dalam Escherichia coli, Streptococcus fekal, dan Clostridium perfringens. Beberapa alasan pemilihan bakteri-bakteri tersebut sebagai indikator pencemaran air adalah sebagai berikut :
Bakteri-bakteri tersebut dapat digunakan sebagai indikator kontaminan kotoran karena terdapat dalam jumlah besar di dalam kotoran manusia dan hewan.
·      Bakteri-bakteri tersebut pada umumnya tidak tumbuh di dalam saluran pencernaan organisme lainnya kecuali manusia dan hewan berdarah panas.
·      Prosedur untuk uji bakteri indikator harus sangat spesifik, dalam artian tidak memberikan hasil positif yang salah. Uji bakteri ini juga harus sangat sensitif,  yang berarti dapat mendeteksi adanya bakteri indikator walaupun dalam jumlah yang sangat kecil.
·      Prosedur untuk melakukan uji bakteri indikator harus aman, yang berarti tidak boleh membahayakan bagi kesehatan orang yang melakukannya.
·      Jumlah bakteri indikator harus dapat menunjukkan tingkat polusi, yang berarti kira-kira jumlahnya sebanding dengan jumlah mikroorganisme patogen yang terdapat di dalam air (Widiyanti dan Ristiati, 2004).

Sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, kadar maksimal Escherichia coli atau fecal coli yang diperbolehkan adalah 0/100 ml sampel.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum telah dicantumkan, bahwa frekuensi pengujian sampel air minum yang siap dimasukan ke dalam galon atau wadah air dengan ketentuan, parameter untuk mikrologi dan fisika, frekuensi pengujiannya masing-masing dilakukan selama 1 (satu) bulan sekali. Untuk kimia wajib dan kimia tambahan, pengujian dilakukan sekali dalam kurun waktu enam bulan, (Sangata, 2010).

Escherichia coli Sebagai Indikator Kualitas Air
      Dalam bidang mikrobiologi pangan dikenal istilah bakteri indikator sanitasi. Bakteri indikator sanitasi adalah bakteri yang keberadaannya dalam pangan menunjukkan bahwa air atau makanan tersebut pernah tercemar oleh feses manusia. Bakteri-bakteri indikator sanitasi umumnya adalah bakteri yang lazim terdapat dan hidup pada usus manusia

      Coliform sebagai suatu kelompok dicirikan sebagai bakteri berbentuk batang, gram negatif, tidak membentuk spora, aerobik dan anaerobik fakultatif yang memfermentasi laktosa dengan menghasilkan asam dan gas dalam waktu 48 jam pada suhu 35oC. Adanya bakteri coliform di dalam makanan/minuman menunjukkan kemungkinan adanya mikroba yang bersifat enteropatogenik dan atau toksigenik yang berbahaya bagi kesehatan (Widiyanti dan Ristiati, 2004) .
      Bakteri coliform dapat dibedakan menjadi 2 kelompok yaitu :
1.      Coliform fekal misalnya Escherichia coli yang berasal dari kotoran hewan atau manusia.
2.      Coliform nonfekal misalnya Enterobacter aerogenes, biasanya ditemukan pada hewan atau tanam-tanaman yang telah mati.

      Adanya Escherichia  coli dalam  air  minum menunjukkan  bahwa  air  minum  itu  pernah terkontaminasi feses manusia dan  mungkin dapat  mengandung  patogen  usus.  Oleh karena itu, standar air minum mensyaratkan Escherichia coli harus nol dalam   100 ml.
Escherichia coli adalah bakteri Gram negatif, mempunyai sifat-sifat merugikan dan membentuk gas pada glukosa dan laktosa. Toksin yang diproduksi Escherichia coli dapat menyebabkan diare baik pada binatang maupun manusia. Kemampuan melekat (adhesi) bakteri pada permukaan epitel mukosa usus halus dengan perantaraan plasmid yang merupakan ciri khas Escherichia coli, salah satu strain Escherichia coli ini juga ada yang mampu melakukan invasi (menembus ke dalam mukosa usus pada anak dan orang dewasa).

      Escherichia coli dapat mengeluarkan eksotoksin yang disebut enterotoksin di dalam lumen usus. Enterotoksin tersebut bersifat tahan panas (heat stable) yang disebut ST (Stable Toxin) dan yang tidak tahan panas atau LT (Labile Toxin). Jika enterotoksin kontak dengan mukosa usus halus, maka akan menyebabkan pengeluaran cairan dan elektrolit ke dalam lumen usus sehingga dapat terjadi penyakit diare, dehidrasi dan kehilangan elektrolit dalam jumlah yang banyak (Sunoto, 1986).

      Escherichia coli berbentuk batang pendek (kokobasil), gram negatif, ukuran 0,4-0,7µm X 1,4 µm, sebagian besar gerak positif dan beberapa strain mempunyai kapsul. Escherichia coli membelah setiap 20 menit. Bila faktor-faktor luar tetap baik, maka dalam waktu 24 jam akan terbentuk sebanyak 272 kuman. Sebab-sebab kematian bakteri bisa akibat kurangnya nutrient bakteri ataupun akibat ekskresi yang meningkat (Tamher, 2008).

Sistematika
Kerajaan          : Bacteria
Filum               : Proteobacteria
Kelas               : Gammaproteobacteria
Ordo                : Enterobakteriales
Famili              : Enterobacteriaceae
Genus              : Escherichia
Spesies            : Escherichia coli

Menurut Suripin (2004), Escherichia coli yang menyebabkan diare diklasifikasikan berdasarkan karakteristik sifat-sifat virulensinya yaitu :
a.  Enteropatogenik Escherichia coli (EPEC)
Bakteri jenis enteropatogenik Escherichia coli (EPEC) ini menyebabkan diare, terutama pada bayi dan anak-anak. Bakteri ini mengeluarkan cairan yang berbau spesifik seperti semen. Dalam usus halus, bakteri ini membentuk koloni tetapi tidak memproduksi toksin dan tidak menembus dinding usus. Infeksi Enteropatogenik Escherichia coli (EPEC) dapat menyebabkan diare cair yang biasanya sembuh sendiri tetapi terkadang menyebabkan infeksi kronis.

b. Enterotoksigenik Escherichia  coli (ETEC)
Bakteri jenis enterotoksigenik Escherichia  coli (ETEC) ini menyebabkan kolera. Bakteri ini mengeluarkan toksin LT (termolabil) atau ST (termostabil). Toksin LT bersifat seperti toksin vibrio kolera yang dapat merangsang enzim adenyl cyclase sel mukosa usus halus dan mempunyai sifat imunologik (antigenik) yang sama dengan koleragen (antigen vibrio kolera).

c. Enteroinvasif Escherichia coli (EIEC)
Bakteri jenis enteroinvasif Escherichia coli (EIEC) ini menyebabkan diare yang disertai darah. Enteroinvasif Escherichia coli (EIEC) ini dapat menembus sel mukosa usus besar, sehingga dapat menimbulkan kerusakan jaringan mukosa. Sehingga dapat ditemukan eritrosit dan leukosit dalam tinja penderita.

d.                                                 Enterohemoragik Escherichia coli (EHEC)
Bakteri jenis enterohemoragik Escherichia coli (EHEC) ini menyebabkan nyeri abdomen dan diare cair yang disertai darah. Bakteri jenis enterohemoragik Escherichia coli (EHEC) ini memproduksi verotoksin, yaitu Escherichia coli yang diinfeksi oleh bakteriofag dan dapat memproduksi sitotoksin.

e.  Enteroagregatif Escherichia coli (EAEC)
Bakteri jenis enteroagregatif Escherichia coli (EAEC) ini menyebabkan diare akut dan kronik. Masih sangat sedikit yang diketahui mengenai faktor-faktor virulensi galur enteroagregatif Escherichia coli (EAEC) ini.

Penyakit yang Disebabkan Escherichia coli
Menurut Staf Pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (1994), penyakit–penyakit yang disebabkan oleh Escherichia coli adalah :
·               Penyakit  diare
·               Infeksi saluran kemih dari sistitis sampai pielonefritis
·                Pneumonia
·                Meningitis pada bayi baru lahir
·                Infeksi luka terutama luka didalam abdomen
Cara Penularan Escherichia coli
  Escherichia coli dapat berpindah dari tangan ke mulut atau lewat makanan dan minuman. Escherichia coli juga dapat masuk ke dalam air yaitu dengan cara seperti pada saat hujan turun, air membawa limbah dari kotoran hewan dan manusia meresap ke dalam tanah atau mengalir dalam sumber air. Escherichia coli dapat masuk ke dalam anak sungai, danau, atau air tanah. Apabila sumber air tanah dan perairan ini digunakan sebagai sumber air minum dan tidak melalui proses pengolahan air yang baik maka Escherichia coli akan berkembang biak didalam air minum tersebut.
Infeksi yang timbul pada pencernaan akibat dari serangan bakteri Escherichia coli ini pada dinding usus menimbulkan gerakan larutan dalam jumlah besar dan merusak kesetimbangan elektrolit dalam membran mucus. Hal ini dapat menyebabkan penyerapan air pada dinding usus berkurang dan menyebabkan penyakit diare (Anonim, 2009). 

2 komentar:

  1. tengkyu bang diky.. membantu di laporanku

    BalasHapus
  2. BANTU PROSES KARTU KREDIT BANK BNI SYARIAH
    BNI Syariah Hasanah Card Classic credit card
    BNI Syariah Hasanah Card Classic
    Mencari kartu kredit yang menggunakan prinsip syariah? BNI Syariah Hasanah Card Classic jawabannya yang menggunakan Akad Kafalah, Qardh, dan Ijarah.
    INFO pin 582F4A2E TLP/SMS/WA DI 085600125176/FB CHAIRUL ICHSAN BUANA atau di duniabuana@rocketmail.com. alamat email di rooly88@gmail.com, melayani nasabah di seluruh nusantara
    BP CHAIRUL SARTO UTOMO untuk
    KANTOR BASECAMP DIVISI MARKETING DI
    JL PANDA BARAT V NO 7
    Berikut Alamat dan Nomor Telepon Bank BNI Syariah Kantor Cabang Semarang.
    Alamat: Jl Ahmad Yani No. 152, Semarang 50242.
    Nomor Telepon: (024) 831 3247 831 5027
    Nomor Faks: (024) 831 3217
    karyawan lampirkan syarat fc ktp slip gaji min 3 juta npwp wajib, wiraswasta lampirkan fc ktp,npwp,siup dan tdp untuk wiraswasta wajib ada no fixline ( telp kabel ) di tempat usahanya
    proses berkas dikirim via emai/wa/line/bbm dan 100% aman bisa hub no bni syariah ahmad yani untuk menanyakan nama saya ,atau
    BNI Syariah Call Center 500046 atau 68888 melalui ponsel.
    proses kurang lebih 14 hari kerja, TERIMA KASIH

    BalasHapus